Nunukan, Kalimantan Utara – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Pos Aji Kuning dan Satgas Intel Kodam Vl/Mlw, berhasil menggagalkan keberangkatan seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berencana memasuki Malaysia melalui pelabuhan rakyat Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Selasa (12/11/2024).
Operasi ini bermula saat personel Satgas memperoleh informasi terkait seorang perempuan yang diduga akan memasuki wilayah Tawau, Malaysia secara ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Aji Kuning bekerjasama dengan dua personel dari Satgas Intel Kodam VI/Mlw untuk melaksanakan penyekatan di Pos Dalduk.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna hitam yang diduga membawa calon pekerja migran ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial RD, berusia 20 tahun, yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Nunukan, khususnya dalam mencegah perdagangan orang dan penyelundupan pekerja migran ilegal.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban perdagangan orang, ” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berupaya menyelundupkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.